MOKI, Sumenep - Lagi asyik pesta sabu wanita asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur di ringkus Satresnarkoba Polres Sumenep.
Diketahui tersangka Nur Ainy (21) warga Jl. Trunojoyo No. 09 Kel. Banyuanyar Kec. Kota Kab. Sampang, diringkus didalam rumah warga Desa Matanair Kec. Rubaru, Sumenep, Sabtu,17/8/2019. Sekira pukul 19.30 Wib
Penangkapan berawal dari informasi terlapor sering melakukan pesta Narkotika didalam rumah tersebut, diketahui terlapor sedang melakukan pesta sabu didalam rumah tersebut, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor.
"Petugas berhasil menemukan barang bukti diatas lantai beralaskan karpet berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap (Bonk), 1 (satu) buah korek api warna bening kombinasi hijau," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Minggu (18/8/2019)
Lanjut Widi, setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
" Barang bukti (BB) yang di amankan petugas:
1 (satu) poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,24 gram
1 (satu) buah botol plastik air mineral merk aqua
1 (satu) buah pipet kaca
1 (satu) buah sedotan plastic warna putih
1 (satu) buah korek api warna bening kombinasi hijau," pungkasnya. (Sar)
Pembaca : Diketahui tersangka Nur Ainy (21) warga Jl. Trunojoyo No. 09 Kel. Banyuanyar Kec. Kota Kab. Sampang, diringkus didalam rumah warga Desa Matanair Kec. Rubaru, Sumenep, Sabtu,17/8/2019. Sekira pukul 19.30 Wib
Penangkapan berawal dari informasi terlapor sering melakukan pesta Narkotika didalam rumah tersebut, diketahui terlapor sedang melakukan pesta sabu didalam rumah tersebut, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor.
"Petugas berhasil menemukan barang bukti diatas lantai beralaskan karpet berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap (Bonk), 1 (satu) buah korek api warna bening kombinasi hijau," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Minggu (18/8/2019)
Lanjut Widi, setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
" Barang bukti (BB) yang di amankan petugas:
1 (satu) poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,24 gram
1 (satu) buah botol plastik air mineral merk aqua
1 (satu) buah pipet kaca
1 (satu) buah sedotan plastic warna putih
1 (satu) buah korek api warna bening kombinasi hijau," pungkasnya. (Sar)
{[['
']]}
Tidak ada komentar:
Write komentar