MOKI, Sumenep - Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membangun Sport Centre terancam gagal.
Koordinasi kami dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga pertengahan September 2019 ini tidak kunjung ada kepastian.
"Sudah tiga kali kami ke sana (Kemenpora) tapi masih disuruh sabar menunggu," Kata Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM, Senin (16/09/2019).
Dia menjelaskan, semua yang menyangkut pembangunan terpusat di Kementerian PU.
"Jadi harus ada pengajuan ulang," jelasnya.
Carto mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas rencana tersebut. Karena yang memiliki kewenangan merupakan Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah kata dia hanya menindaklanjuti rencana pembangunan itu.
"Dari pihak kementerian belum siap, semuanya belum sinkron. Saya curiga belum ada anggarannya sehingga kami disuruh sabar menunggu. Belum ada keputusan, dulu kami disuruh menindaklanjuti, kami sudah manut," jelasnya.
Menurutnya, setelah ditelusuri ternyata semua rencana pembangunan saat ini terpusat di satu Kementerian.
"Setelah kami telusuri ternyata dari semua Kementerian yang menyangkut pembangunan ada di Kementerian PU semua. Sehingga harus dilakukan pengajuan ulang," paparnya.
Bahkan kata Carto, hasil koordinasi dengan Kemenpora tahapan administrasi pembangunan sport centre itu belum selesai. Seperti perencanaan pembangunan, rencana proses tender anggaran, dan pembentukan pengawasan proyek tersebut juga belum dilakukan.
"Kalau dikasih sekarang kami tidak sanggup, karena tidak mungkin selesai pembangunan senilai Rp20 miliar dalam kurun waktu sekian bulan ini, akhirnya kami minta proyek itu multi years," tukasnya. (Sar)
Koordinasi kami dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga pertengahan September 2019 ini tidak kunjung ada kepastian.
"Sudah tiga kali kami ke sana (Kemenpora) tapi masih disuruh sabar menunggu," Kata Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM, Senin (16/09/2019).
Dia menjelaskan, semua yang menyangkut pembangunan terpusat di Kementerian PU.
"Jadi harus ada pengajuan ulang," jelasnya.
Carto mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas rencana tersebut. Karena yang memiliki kewenangan merupakan Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah kata dia hanya menindaklanjuti rencana pembangunan itu.
"Dari pihak kementerian belum siap, semuanya belum sinkron. Saya curiga belum ada anggarannya sehingga kami disuruh sabar menunggu. Belum ada keputusan, dulu kami disuruh menindaklanjuti, kami sudah manut," jelasnya.
Menurutnya, setelah ditelusuri ternyata semua rencana pembangunan saat ini terpusat di satu Kementerian.
"Setelah kami telusuri ternyata dari semua Kementerian yang menyangkut pembangunan ada di Kementerian PU semua. Sehingga harus dilakukan pengajuan ulang," paparnya.
Bahkan kata Carto, hasil koordinasi dengan Kemenpora tahapan administrasi pembangunan sport centre itu belum selesai. Seperti perencanaan pembangunan, rencana proses tender anggaran, dan pembentukan pengawasan proyek tersebut juga belum dilakukan.
"Kalau dikasih sekarang kami tidak sanggup, karena tidak mungkin selesai pembangunan senilai Rp20 miliar dalam kurun waktu sekian bulan ini, akhirnya kami minta proyek itu multi years," tukasnya. (Sar)

Tidak ada komentar:
Write komentar