![]() |
Walikota Langsa Usman Abdullah SE. |
“Semua kreteria yang ditentukan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dana tersebut sudah kita penuhi ” begitulah penyampaian dan harapan dari pemerintah pusat, sebut Walikota Langsa, Usman Abdullah.SE. informasi tersebut seperti dilansir Chapnews.id, yang dihimpun media ini. Selasa (26/11/2019).
Menurutnya meskipun kita telah meraih opini Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama enam kali berturut-turut, namun Kota Langsa sudah dua tahun ini tidak mendapat Dana Insentif Daerah.
Sehingga menimbulkan tanda tanya bagi kami, apa masalah sehingga pemerintah pusat tidak memberikan dana tersebut, pada hal secara pengelolaan keuangan kita sangat baik ini dibuktikan dengan WTP enam kali berturut-turut. Ujar Usman Abdullah.
Selanjutnya, Walikota Langsa Usman Abdullah.SE. Menambahkan bahwa kalau tidak salah Kota Langsa terakhir mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tersebut, pada tahun 2017 lalu. Dan waktu itu kita mendapatkan dana itu sebesar 50 milyar.
Bagi kami keberadaan dana DID tersebut sangat dibutuhkan untuk masyarakat Kota Langsa, mengingat Anggaran Belanja Daerah Kota Langsa sangat lah minim, bahkan tidak mencapai satu triliun." Katanya.
Usman Abdullah menambahkan selama ini Pemerintah Kota Langsa telah mengikuti semua aturan dan ketentuan Pemerintah Pusat dalam rangka mendapatkan dana tersebut dan salah satu syarat mutlaknya telah kita peroleh WTP.
“Sampai saat ini kami tidak mengetahui apa masalah sehingga Kota Langsa belum mendapatkan dana DID tersebut ” walaupun demikian Walikota Langsa ini, akan terus berjuang mudah - mudahan pemerintah pusat perduli untuk kota Langsa. " Ujarnya.
Namun demikian kedepan Pemko Langsa tetap melakukan koreksi sehingga nanti tahun berikutnya demi kemajuan daerah dan masyarakat kota langsa akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat. " Tutup Usman Abdullah. SE.(RH).
{[['
']]}
Tidak ada komentar:
Write komentar