MOKI, Sumenep - Kanit Pidter Polres Sumenep Ipda.Miftahol.R, SH dan Kanit Resmob AIPTU ARYONO beserta anggotanya berhasil meringkus pelaku kekerasan di muka umum.
"Tersangka Errum (52) warga Dsn. Sobi Ds. Larangan Kerta Kec. Batuputih Kab. Sumenep. Madura, berhasil di ringkus petugas di rumahnya sendiri, Senin (2/12/2019) Sekira pukul 00.30. Wib. kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Dia menjelaskan sesusi laporan Polisi nomor : LP/140/IX/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 9 September 2019.
Pelaku Errum diketahui melakukan kekerasan terhadap Madrunah warga Desa Bulaan, Kecamatan Batu Putih pada hari Sabtu 7 September 2019.
"Saat ini pelaku di amankan di Polres Sumenep,"pungkasnya.(SR)
Pembaca : "Tersangka Errum (52) warga Dsn. Sobi Ds. Larangan Kerta Kec. Batuputih Kab. Sumenep. Madura, berhasil di ringkus petugas di rumahnya sendiri, Senin (2/12/2019) Sekira pukul 00.30. Wib. kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Dia menjelaskan sesusi laporan Polisi nomor : LP/140/IX/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 9 September 2019.
Pelaku Errum diketahui melakukan kekerasan terhadap Madrunah warga Desa Bulaan, Kecamatan Batu Putih pada hari Sabtu 7 September 2019.
"Saat ini pelaku di amankan di Polres Sumenep,"pungkasnya.(SR)
{[['
']]}
Tidak ada komentar:
Write komentar