MOKI, Halsel - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bacan Kabupaten Halmahera Selatan. Kembali menghimbau kepada seluruh pelanggan setia PLN khususnya di Akhir Tahun agar lebih memperhatikan tunggakan listrik yang sering terjadi.
Hal ini PLN sampaikan langsung Kepala ULP Bacan kepada media ini mengatakan pihaknya di akhir tahun bakal memberikan sanksi tegas atau batas akhir pembayaran tagihan listrik kepada setiap pelanggan hingga batas waktu tanggal 20 Desember mendatang.
Pihaknya menghimbau agar pelanggan bisa menaati setiap aturan demi kebaikan bersama.
"Kami menghimbau untuk pelanggan di seputaran Halmahera Selatan untuk membayar rekening Listrik sebelum batas waktu tanggal 20 hingga 21Desember" ujar Ibrahim Soleman. Selasa. 03 Desember 2019.
Dikatakan nya, jika tidak terbayarkan hinggal tanggal 21 Desember maka pihaknya tidak segan - segan untuk lakukan pemutusan sambungan Listrik
Ia juga menambahkan himbauan tersebut juga berlaku sama kepada semua Perusahaan yang ada di seputaran Bacan yang menggunakan fasilitas Listrik milik PLN
"Tunggakan pembayaran Listrik juga sering terjadi dari Perusahan yang besar dengan nominal tagihan mencapai hingga puluhan juta" ungkap nya
Untuk itu dirinya mengharapkan masyarakat tidak menganggap sepele hal ini.(adhy)
Pembaca : Hal ini PLN sampaikan langsung Kepala ULP Bacan kepada media ini mengatakan pihaknya di akhir tahun bakal memberikan sanksi tegas atau batas akhir pembayaran tagihan listrik kepada setiap pelanggan hingga batas waktu tanggal 20 Desember mendatang.
Pihaknya menghimbau agar pelanggan bisa menaati setiap aturan demi kebaikan bersama.
"Kami menghimbau untuk pelanggan di seputaran Halmahera Selatan untuk membayar rekening Listrik sebelum batas waktu tanggal 20 hingga 21Desember" ujar Ibrahim Soleman. Selasa. 03 Desember 2019.
Dikatakan nya, jika tidak terbayarkan hinggal tanggal 21 Desember maka pihaknya tidak segan - segan untuk lakukan pemutusan sambungan Listrik
Ia juga menambahkan himbauan tersebut juga berlaku sama kepada semua Perusahaan yang ada di seputaran Bacan yang menggunakan fasilitas Listrik milik PLN
"Tunggakan pembayaran Listrik juga sering terjadi dari Perusahan yang besar dengan nominal tagihan mencapai hingga puluhan juta" ungkap nya
Untuk itu dirinya mengharapkan masyarakat tidak menganggap sepele hal ini.(adhy)
{[['
']]}
Tidak ada komentar:
Write komentar