MOKI, Sumenep –Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat akan memberikan bantuan dana sebesar RP 5.185.000.000 (lima miliar delapan ratus limapuluh juta rupiah)
Kepala Dinas Sosial Sumenep H.Moh.Iksan menyampaikan, Dana itu direncanakan untuk 96 masjid, 170 Mushalla dan 13 pesantren, total 279 penerima bantuan yang saat ini sudah dalam tahap verifikasi,
"Kelengkapan administrasi jadi syarat utama untuk mendapat bantuan dana pembangunan atau renovasi pesantren dan rumah ibadah," ungkapnya.
Mantan Kabid Pendidikan itu mengatakan verifikasi dan validasi adalah hal penting untuk memastikan layak atu tidak layak untuk mendapat bantuan.
“Pertama agar tepat sasaran, kedua agar dilaksanakan dengan baik oleh penerima,” katanya. Kamis, (6/2/20)
Menurutnya, tahap verifikasi sudah dimulai pada Januari hingga Maret mendatang.
“Selesai verifikasi baru akan diajukan ke Bapak Bupati, setelah SK Bupati turun, kita proses pencairan,” jelasnya.
Lanjut dia, besaran anggaran untuk masing-masing penerima bantuan tidak sama. Untuk masjid berkisar dari 20 – 100 juta, mushalla 10 – 20 juta dan pesantren dikisaran 10 – 200 juta.
“Memang tidak merata tergantung kondisi, tapi Masjid rata-rata 30 juta dan pesantren rata-rata 50 juta, "jelasnya.
Ia pun menegaskan, bantuan yang akan disahkan melalui SK bupati tersebut memiliki dua tahap pencairan. Pertama dana pembangunan akan diberikan 70 persen. Tahap kedua, sisa yang 30 persen akan diberikan setelah pembangunan berjalan minimal sudah mencapi 50 persen.
“Setelah selesai SK bupati, penerima itu nanti buat rekening, setelah ada rekening kita proses pencairan,” tutupnya. (Sr)
Pembaca : Kepala Dinas Sosial Sumenep H.Moh.Iksan menyampaikan, Dana itu direncanakan untuk 96 masjid, 170 Mushalla dan 13 pesantren, total 279 penerima bantuan yang saat ini sudah dalam tahap verifikasi,
"Kelengkapan administrasi jadi syarat utama untuk mendapat bantuan dana pembangunan atau renovasi pesantren dan rumah ibadah," ungkapnya.
Mantan Kabid Pendidikan itu mengatakan verifikasi dan validasi adalah hal penting untuk memastikan layak atu tidak layak untuk mendapat bantuan.
“Pertama agar tepat sasaran, kedua agar dilaksanakan dengan baik oleh penerima,” katanya. Kamis, (6/2/20)
Menurutnya, tahap verifikasi sudah dimulai pada Januari hingga Maret mendatang.
“Selesai verifikasi baru akan diajukan ke Bapak Bupati, setelah SK Bupati turun, kita proses pencairan,” jelasnya.
Lanjut dia, besaran anggaran untuk masing-masing penerima bantuan tidak sama. Untuk masjid berkisar dari 20 – 100 juta, mushalla 10 – 20 juta dan pesantren dikisaran 10 – 200 juta.
“Memang tidak merata tergantung kondisi, tapi Masjid rata-rata 30 juta dan pesantren rata-rata 50 juta, "jelasnya.
Ia pun menegaskan, bantuan yang akan disahkan melalui SK bupati tersebut memiliki dua tahap pencairan. Pertama dana pembangunan akan diberikan 70 persen. Tahap kedua, sisa yang 30 persen akan diberikan setelah pembangunan berjalan minimal sudah mencapi 50 persen.
“Setelah selesai SK bupati, penerima itu nanti buat rekening, setelah ada rekening kita proses pencairan,” tutupnya. (Sr)
{[['
']]}
Tidak ada komentar:
Write komentar