MOKI, Sumenep - Unit Resmob Polres Sumenep, Madura meringkus Suhaidi warga Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Sabtu, 13/3/2021.
Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, tersangka adalah DPO pelaku pencurian pemberatan (Curat), diringkus petugas didepan toko Desa Sana Dejeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan pada hari Jum'at, 12/3/2021. sekira pukul 23.30. Wib.
"Setelah di introgasi tersangka mengaku melakukan pencurian dengan Saudara Sunto (sudah Vonis ), tersangka diamankan di Mapolres Sumenep," tutupnya.(Sr)
Pembaca :{[['
']]}
Tidak ada komentar:
Write komentar