KUALA PEMBUANG - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi pada malam pergantian tahun.
“Masyarakat dilarang melakukan konvoi kendaraan baik roda dua maupun empat, termasuk melarang penggunaan knalpot modifiksi yang dapat menimbulkan suara keras dan bising, “ katanya, Jumat, 31 Desember 2021.
Selanjutnya, dilarang membawa senjata tajam, menyalakan petasan dan dilarang menyediakan, menjual, mengsonsumsi miras serta narkoba.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan kelancaran arus lalu lintas.
“Jika meninggalkan rumah, pastikan dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian," imbuhnya.
Polres Seruyan dan jajaran juga siap melaksanakan pengamanan pada malam pergantian tahun.
"Masyarakat juga diminta agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(Rudin)
Pembaca :
Tidak ada komentar:
Write komentar