NUSA TENGGARA TIMUR - Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural dilingkungan pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh Bupati TTS, Egusem Piter Tahun, berjalan lancar dan sukses.
Jalannya acara yang berpusat di taman rekreasi Bu’at, desa Kesetnana Kecamatan Mollo Selatan, Rabu (26/1/2022), tersebut,
dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang terdiri dari, Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah TTS, TNI Kodim 1621, Polres TTS, Kejaksaan Negeri TTS dan juga unsur tokoh agama di TTS.
Pantauan media ini, pelantikan terhadap 73 (tujuh puluh tiga) Orang pejabat tersebut, sesuai Surat Keputusan Bupati TTS, Nomor : BKPSDMD.821/292/3/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten TTS.
Bupati TTS, Egusem Piter Tahun, dalam sambutannya mengatakan, proses penetapan pengangkatan pejabat tinggi pertama merujuk pada Undang - undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah.
Pengangkatan pejabat ini lanjut Bupati Epy, dengan memperhatikan syarat - syarat kompetensi kualifikasi kepangkatan pendidikan dan pelatihan, rekam jekak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Menurut Bupati Epy Tahun, sebelum pengangkatan pejabat tersebut, pihaknya telah membangun konsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB) RI dan Gubernur NTT secara tertulis maupun lisan.
Hal ini kata Bupati, agar dalam rangka pengangkatan pejabat, tidak bertentangan dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Bupati Tahun menjelaskan, seleksi pejabat tinggi pertama dan jabatan administrator terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademis dan unsur profesional.
” Untuk tim penilai kompetensi berasal dari pemerintah Provinsi NTT, sedangkan tim sekretariat berasal dari jabatan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia daerah”.Jelas Bupati Tahun.
Sedangkan untuk seleksi pimpinan tinggi pertama, di ikuti oleh 13 (tiga belas) pejabat administrator yang berasal dari berbagai perangkat Daerah di lingkungan Pemkab TTS dengan mengikuti tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, penilaian rekam jejak seleksi kompetensi managerial, seleksi kompetensi bidang dan wawancara.
Proses seleksi tersebut dimulai sejak tanggal 19 Desember 2021 hingga tanggal 24 Desember 2021 tahun lalu.
Sedangkan untuk
pejabat bagian sekretariat Dewan, kata Bupati Tahun, belum diikutsertakan dalam pelantikan hari ini, sebab masih menunggu nota pendapat dari pimpinan DPRD TTS.
“Untuk jabatan sekretaris dewan belum di lantik, karena masih menunggu nota pendapat dari pimpinan DPRD TTS".Terang Bupati Tahun.
Bupati Epy Tahun mengatakan, pelantikan Penjabat ini, merupakan lanjutan pelantikan dari pelantikan -pelantikan sebelumnya, sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang lowong dalam Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten TTS.
Oleh karena itu dalam momentum ini, kiranya menjadi langkah awal untuk melanjutkan pengabdian terbaik di daerah Kabupaten TTS, guna mendukung pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik bersifat pelayanan maupun yang bersifat pengaturan serta pembaharuan.
“Fungsi yang dijalankan semakin berarti, apabila segenap organisasi perangkat daerah dapat memainkan peranan sesuai tupoksi masing -masing, namun tetap terpadu dan bersinergi dalam arah dan tujuan yang sama yaitu demi kepentingan masyarakat di daerah ini” Pinta Bupati Epi.
Pada kesempatan itu, Bupati Tahun, juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki, serta sambil lakukan perbaikan agar tidak terjebak dalam situasi yang tidak di inginkan.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati Epy berpesan agar segera menyelesaikan laporannya, sebab jika tidak selesaikan laporan keuangan, maka tidak akan dilakukan serah terima jabatan barunya.
” Saudara -saudara yang ada hubungan dengan laporan keuangan agar dipending serah terimanya, sampai laporan selesai”. Tegas Bupati Tahun.
( TIM )
Pembaca :
Tidak ada komentar:
Write komentar