SIMALUNGUN - Kabupaten Simalungun akan mendapatkan kucuran (DD) Dana Desa pada tahun 2022 sebesar Rp 306.916.025.000. anggaran naik 3,4 persen dari pada tahun lalu 2021.
Itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Simalungun jonni Saragih kepada awak media di Pematangraya selasa (11-01-2022).
Pada tahun 2021 lalu simalungun masih mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.296.800.840.000 dana tersebut di tunjukan untuk 386 nagori sekabupaten simalungun.
Kenaikan sekitar 10 Miliar tahun 2021, mayoritas nagori memperoleh Dana Desa antaranya Rp 700 juta atau Rp. 600 juta dan ada juga Rp 800 juta.
Pencairan Dana Desa tahap I diperkirakan mulai bulan maret 2022, pioritas pengunaannya tidak jauh berbeda dengan tahun 2021, hal tersebut di karenakan covid 19, yangg sedang di alami belum berakhir.
Ungkap jonni mengatakan Dana Desa diprioritaskan untuk dana Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat,20 persen untuk ketahanan pangan, 8 persen penanganan covid 19 dan 32 persen untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Ungkap jonni kembali selain Dana Desa ada juga lagi Alokasi Dana Nagori sebesar Rp.123.506.809.007 dari APBD simalungun tahun 2022, Anggaran Dana Nagori di pokuskan untuk penghasilan tetap dan oprasional admidtrasi perkantoran Desa.
Jonni menghimbau para pangulu (kepala desa) agar mengunakan Dana Desa dan angaran alokasi dana nagori sesuai ketentuan yang berlaku, penggunaan juga harus tepat sasaran untuk mensejahterahkan masyarakat sesuai visi dan misi Bupati simalungun Radiapo hasiholan Sinaga dan wakil Bupati simalungun Zonny Waldi
( Ahmad Yunus )
Pembaca :
Tidak ada komentar:
Write komentar