JAMBI - Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam hal penbelaan kepada masyrakat. Maka kami pada hari rabu tanggal 2 mart 2022 melayangkan surat ke dua kepada kajari bangko
Pengaduan kali ini Terkait kasus pungli yang di lakukan oleh kepala UPTD pasar bangko
Ujar sekertaris lpkpk komcab merangin Ruslan abdul gani yang kami hubungi melalui via telpon.
Dengan poksi kami, kami akan selalu memberi tidakan kepada oknum yang bersipat sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Kami berharap agar pemerintah ada perhatian dalam hal ini. Ujar Ruslan abdul gani.
( JEFRI )
Pembaca :{[['
']]}

Tidak ada komentar:
Write komentar