PESISIR SELATAN - Penampungan minyak mentah kelapa sawit Crude palm Oil yaitu kencing CPO alias Takuyueh yang beralamat di Bukit Punai Sungai Tunu Kecamatan Ranah pesisir selatan Sumbar diduga ilegal. Kamis (07/04/2022)
Menurut salah seorang Masyarakat yang namanya enggan menyebut namanya mengatakan dengan bahasa daerah, Iko siang malam ma PK terang terangan sajo sadonyo nyo tampung CPO, cangkang, inti, abu dan lain-lainnya, yang ambil Tau Namo bosnyo Mami Aden Ndak pernah tau urangnyo do. Praktek ini sudah cukup lama dan tidak pernah ada penggeledahan. Ucap masyarakat yang sering ke ladang kepada Awak Media Kabar-Inbestigasi.Com.
Wakadiv Humas Komnas LP kpk dan Tim Penasehat Komda LP KPK Sumbar saat di hubungi di Painan, Syahrial menyampaikan kepada Tim penasehat Komda LP KPK Sumbar Ali Nurdin di Painan melalui telfon, kita akan segera bersurat ke Polda Sumbar dan tembusan ke polri. Praktek ini tidak bisa kita biarkan, ini sudah merugikan Negara karena sendikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak.
Sudah jelas Oknum ini sudah terang terangan mengangkangi Pasal 372 KUHP dan UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan Hidup PP no,27 tahun 2012 perizinan lingkungan, serta Permen lingkungan Hidup no 13 tahun 2013 yang mengatur tentang audit lingkungan hidup. karena limbah yang bertumpahan apa bila hujan merembes ke jalan.
Dan Kasus ini harus secepatnya kita Laporkan tutup Syahrial Kadiv Humas Komnas LP KPK Pusat ke pada Ali Nurdin dengan nada berang.
Reporter : Zulhakim
Pembaca :
Tidak ada komentar:
Write komentar