PESISIR SELATAN - Humas Komnas LP KPK pusat (komisi Nasional )Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, Kepala Divisi Humas Komnas lp kpk pusat Zulhakim dengan wilayah hukim NKRI sesuai dengan surat tugasnya wilayah operasional di seluruh Repoblik indonesia
Saat awak media konfirmasi saya sebagai kepala Divisi Humas Komnas LP KPK pusat tetap akan bersurat kepada Gakkum Sumatra terkait Pedagang Kayu Bermutu cuma menggunakan izin UD di koto pulai kambang timur Kec Lebgayang Pessel
Kami di utus sesuai dengan SK surat keputusan dari Pusat setiap provinsi 10 orang Guna mengontrol dan melakukan Pengawasan penyelenggara negra dan suasta dalam tindakan yang berlawanan dengan UU atau melawan hukum sesuai dengan UU 28 tahun 1999
Dalam kesempatan ini kami akan mendesak Aparat Penegak Hukum menyikapi datangnya kayu yang sangat bermutu, seperti Muranti, Borneo, Bayu, Balam, yang di jual oleh UD.MARKIS, Pemilik seorang oknum guru SD.Koto pulai Kambang Timur kec Lengayang pesisir selatan sumbar.
Untuk menindak lanjuti usaha yang di duga ilegal Ini sudah pasti pelanggaran/perusak hutan sesuai dengn UU P3H. tutup Kadiv Divisi Humas Komnas lp kpk pusat
Sesuai dengan terbitnya berita awal jum,at 16 maret 2022 guru markis sms awak media"kok di sir pak,dan saya pikir bapak bekawan tapi kok begitu,tesrah pk Hakim ajalah"seolah olah Guru ikin pemilik UD Tidak hiraukan pemberitaan kami dari sms guru ikin kami dapat menyimpulkan adanya kekuatan terselubung dalm usaha ini atu oknum yang siap beking ilegalloging,kami tetap ikuti kasus ini sampai tuntas bersambung.
Reporter : Junaidi
Pembaca :
Tidak ada komentar:
Write komentar