SUMATERA BARAT - Laskar merah merah putih pernah Surati Kejari (Painan) untuk melaporkan ada nya duga,an tindak pindana Korupsi Peremajaan sawit rakyat(PSR) tahun anggaran 2021 di kelola oleh koperasi LKM_A damar rumput". Selasa (12/04/2022)
Pasalnya, dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di di nagari taluak kualo Muaro sakai belum masuk dalam peyidikan oleh Kejari Painan.
Ketua laskar merah putih cabang Linggo Sari banggati , JH mengatakan, surat tersebut telah di kirim pada 26 Pebuari 2022 lalu. Selain kepada Kejaksaan negri Painan, surat tersebut langsung di kasih ke kasi Intel Ujar beliau...
Menurut prof .Dr. Rodi Chandra. S.Pd., SH., M.Pd., M.H., M.M., Med., CCD., CMLC., CTLA., CA pihaknya dari laskar merah putih sangat mendukung pihak Kejari Painan dalam mengusut dugaan korupsi pada program PSR di pesisir selatan Sebagai bentuk dukungan dan telah diserahkan sejumlah data ke Kejari painan. Ujar beliau"yg di hubungi awak media lewat telepon.
Tim Laskar merah putih menyebutkan, program PSR di taluak kualo Muaro sakai tahun 2021 tersebut dikerjakan oleh Koperasi Lkm_A damar rumput bersumber dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 2,7 Miliar lebih dengan luas lahan 91 hektar dengan terlesasi ke petani 64 heater.
"Ironinya, ada lahan kosong di ikutan juga dalam program tersebut oleh koperasi.
sejumlah bibit "kurang kualitas di tanam pelakasana koperasi " ulas tim laskar merah putih
Pengurus Lembaga laskar merah putih berharap" melalui surat tersebut ada nya jawaban atau penjelasan dari pihak Kejari Painan terkait ,tindak lanjut penegakan hukum untuk kasus dugaan korupsi pada program PSR di taluak kualo Muaro sakai kec.air pura tersebut, sehingga kasus tersebut ada kepastian hukum dan keadilan...(bersambung)
Reporter : Hen
Pembaca :
Tidak ada komentar:
Write komentar