LAMPUNG SELATAN - 26 April 2022 program tanah sistematis lengkap (ptsl) di desa kali asin diduga memenuhi unsur tindak pidana pungli,
Iskandar selaku kepala desa kali asin enggan menemui wartawan kabarinvestigasi.com. di hubungi melalui via von Iskandar tidak juga menjawab
Program ptsl di desa kali asin tahun 2017 di pungut biaya sebesar 7,50.000 rupiah jumlah kuota kurang lebih 400-500 menurut keterangan sumber (J.n)
Peraturan menteri SKB tahun 2017. keputusan bersama menteri agraria dan tata ruang kepala badan pertanahan Nasional menteri dalam negeri menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 25/2 skb/5/2017 nomor 590-316 7a tahun 2017 nomor 34 tahun 2017.yang di magsut dalam pasal 34 no 7
Besaran biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada hukum-hukum kesatu dan keempat kelima dan keenam terbagi atas
kategori 1 provinsi Papua provinsi Papua barat provinsi Maluku provinsi Maluku Utara dan provinsi Nusa tenggara timur sebesar Rp. 450.000
kategori 2 provinsi kepulauan Riau provinsi Bangka Belitung provinsi Sulawesi tengah provinsi Sulawesi Utara provinsi Sulawesi tenggara provinsi Nusa tenggara barat sebesar Rp. 350.000
kategori 3 provinsi Gorontalo, provinsi Sulawesi barat, provinsi Sulawesi Selatan, provinsi Kalimantan tengah, provinsi Aceh, provinsi Sumatera barat, provinsi Kalimantan timur, sebesar Rp. 250.000
(kategori 5) provinsi Riau, provinsi Jambi, provinsi Sumatera Selatan, provinsi Lampung, provinsi Bengkulu, provinsi Kalimantan Selatan, sebesar Rp. 200.000
kategori 5 Jawa dan Bali sebesar Rp. 150.000
Di duga kepala desa kali asin tidak mengindahkan keputusan presiden dan intruksi SKB 3 Menteri.
tim investigasi media kabarinvestigasi.Com sangat menyayangkan atas prilaku kepala desa kali asin yg tidak bisa dihubungi atau di temui
Dui Andi sahputra selaku Kabiro lampung selatan dari media kabarinvestigasi.com berniat akan melaporkan dugaan tindak pidana pungli ini ke Kapolda Lampung.
Sertha akan berkordinasi dengan lembaga aliansi Indonesia badan penelitian aset negara (BPAN) Lampung Selatan 26 April 2022 "
REPORTER : Dui Andi sahputra
Pembaca :
Tidak ada komentar:
Write komentar