Bawaslu Empat Lawang Klaim Rp 900 Juta Untuk Kegiatan Bimtek
Kabar-Investigasi.com, Empat Lawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan Klaim Rp 900 Juta untuk kegiatan Bimtek. 7/08/2024
Ketua Lembaga Elemen Pejuang Masyarakat (Lembaga Elang Mas) Kabupaten Empat Lawang Pisra Irawan meminta penegak hukum menindaklanjuti dugaan kegiatan Bimtek fiktif di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun anggaran 2022.
Dari informasi didapat, Acara Pelantikan para Panwascam dan Bimtek tersebut dijadwalkan selama 5 hari di Hotel Kito Talang Banyu Kecamatan Tebing Tinggi.
Nyatanya Bimtek yang dihadiri para Panwascam se-kabupaten empat lawang diduga hanya dilakukan 1 hari."Anggarannya nyaris Rp 1 Miliar, harusnya diselenggarakan 5 hari namun diduga diadakan 1 hari, hanya ganti-ganti spanduk dan berfoto bersama," ucap Pisra pada awak Media BPK.com
Ketua Lembaga Elang Mas Pisra berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Bawaslu maupun orang yang terlibat."Saya berharap penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan yang kami sampaikan.,
Sayangnya, Bendahara Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan pada Selasa 6 Agustus 2024 sampai hari ini 7 Agustus belum bersedia menanggapi dugaan Bimtek saat dikonfirmasi awak media di via WhatsApp +62822241xxxx
Untuk diketahui Dana yang difiktifkan diduga berasal dari dana TUP TUP adalah uang yang diberikan kepada satker untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam satu bulan melebihi pagu UP yang ditetapkan dicarikan sebanyak 2 kali yaitu pada bulan November Rp 400 juta dan Desember Rp 500 juta.
Sehingga berita di tayangkan SARONI dari Tim Media Menduga keras adanya aroma korupsi yang bernilai sangat pantastis Rp 900.000.000,- yang di lakukan Bendahara Bawaslu kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan maupun pihak terkait untuk di lakukan pemeriksaan.
Pewarta : SARONI
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.