News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Medan Area Diduga Melepaskan Wanita Tersangkut Kasus Judi 303

Polsek Medan Area Diduga Melepaskan Wanita Tersangkut Kasus Judi 303


Kabar-Investigasi.com, SUMATERA UTARA -- Lagi lagi Polsek Medan Area diduga kembali Berulah, Setelah kemaren Viral karena diduga Melepaskan Pelaku jambret yang Sangat Membuat resah Masyarakat Kota Medan, kini Polsek Medan Area yang di Pimpin oleh Kompol. Sawangin kembali Berulah diduga Dengan Melepaskan Seorang Wanita yang diduga Tersangkut kasus Perjudian.


Tak jera jera, Polsek Medan Area diduga kembali Melepaskan Seorang Wanita Muda yang Merupakan Tangkapan Petugas Unit Reskrim yang Tersandung kasus (303) Perjudian, Tepatnya ditangkap di Sebuah Warnet di Kecamatan. Percut Seituan, Kabupaten. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.


Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit,M.Si dan Kapolda Sumut Sudah Memerintahkan jajaran nya agar Membabat Habis Seluruh jenis Perjudian yang Meresahkan Masyarakat dan Tidak Main Main dalam Menangani kasus Tersebut, namun Sepertinya Polsek Medan area ini Tidak Sejalan Dengan instrtuksi orang nomor Satu di Kapolisian Negara Indonesia Tersebut dan juga instuksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si dalam Menangani kasus Perjudian.


Perempuan yang diTangkap Polsek Medan Area Tersebut ialah DHP yang Merupakan Warga Jalan. Belibis Perumnas Mandala, Kelurahan .Kemenangan, Kecamatan. Percut Seituan yang diTangkap di Sebuah Warnet yang Berada di jalan. Belibis Pada hari kamis Tanggal 27 Oktober 2022 Pukul 20.00 WIB, dari Tersangka diduga di Amankan Sebuah Handphone dan uang Seninali Ratusan ribu rupiah.


Diduga Setelah diTahan Semalaman di Mapolsek Medan area dan kondisi Aman, Akhirnya Tersangka diduga dilepaskan Saat Menjelang Malam hari diduga Saat Suasana Sekitar Mapolsek Terlihat Sepi. Tersangka diduga dilepaskan Dengan Membayar Mahar Berupa uang tunai seninali Rp1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dimana uang Tersebut dikabarkan diduga diBerikan kepada Personil yang Menangani kasus Tersebut.


Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Pada Saat di konfirmasi 01/11/2022 Pukul 18.30 WIB Soal Dugaan Tangkap lepas Tesebut Terlihat Ceklis Biru Pada Saat di konfirmasi Wartawan.


“tersangka tidak Cukup Bukti untuk kami Tahan, Silahkan Berkomunikasi Dengan Kanit Reskrim ya,” Pungkas Kapolsek Medan Area Sawangin Menjawab konfirmasi wartawan.  (Iwan Syaputra).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.