Laporan Hiburan Malam dan Peredaran Miras Tak Terbukti, Warga Perumahan Taman Mutiara Persada Desak Polisi Temukan Oknum Pelapor
Kabar-Investigasi.com, Pati- Laporan adanya hiburan malam dan peredaran minuman keras dikawasan Perum Taman Mutiara Persada, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, yang dilaporkan oknum di aplikasi LaporGub ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Pati dan Polsek Margorejo serta Sat Sabhara Polresta Pati mendatangi lokasi, sasaran utama tidak lain adalah Warung Kerang (WK) milik Supriyono alias Botok tidak terbukti.
Warga Perum tidak terima, karena selama menempati rumah di kawasan Perum Taman Mutiara Persada tidak pernah ada hiburan malam dan peredaran miras.
Adanya kedatangan petugas, melakukan penggrebekan membuat penghuni trauma dan ketakutan. Seperti yang disampaikan salah satu warga Perum TMP sebut saja Hepi, merasa takut saat ada petugas datang dikawasan Perumahan dengan dilengkapi senjata laras panjang. Dikira ada penjahat atau buronan yang masuk dikawasan Perumahan.
"Saya dan warga lainnya merasa terkejut dan takut karena malam hari banyak petugas datang di kawasan tempat tinggal tak kira mau menangkap penjahat atau buronan berada di kawasan Perumahan. Apa lagi petugas yang datang ada yang membawa senjata laras panjang, kalau ingat itu saya menjadi trauma,"ujar Hepi. Disampaikan saat audiensi di ruang Pragola Setda Pati. Senin, 27/02/2023.
Hepi menambahkan, ternyata yang didatangi adalah Warung Kerang yang berada di kawasan Perumahan.
Hepi menyebut,"Kalau Warung tersebut dianggap tidak sesuai aturan, kenapa tidak diberitahu oleh petugas sebelumnya. Selama ada Warung Kerang, pemiliknya banyak memberi kontribusi kepada masyarakat dengan membantu warga, saya melihat sendiri tidak buka 24 jam,"imbuh Hepi.
Supriyono pemilik warung juga merasa terkejut atas kedatangan petugss ditempat usahanya. Puluhan Petugas dari Satpol PP dan Anggota Polisi Polsek Margorejo serta dari Sat Sabhara Polresta Pati membuat pengunjung warung merasa ketakutan, dampak dari kejadian tersebut warung menjadi sepi pengunjung akibatnya pendapatan warung merosot dan merugi.
Masih menurut Supriyono, warung miliknya sudah memiliki ijin usaha dan tidak ada hiburan malam apa lagi menjual minuman keras.
"Warung saya tidak buka 24 jam juga tidak ada hiburan malamnya, apa lagi menjual minuman keras. Saya sudah mengikuti peraturan pemerintah daerah, tapi kenapa dengan tiba tiba datang puluhan petugas malam hari merazia warung saya. Pengunjung pada takut dampaknya warung saya sepi dan omset turun drastis. Saya merasa dirugikan atas kejadian ini,"cetus Supriyono alias Botok.
Surat perizinan yang ada, benar Warung Kerang Kaliampo sudah memiliki ijin usaha yang diterbitkan tanggal 28 Pebruari 2021 dengan nomor induk berusaha 1211000221183 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops Polresta Pati Kompol Sugino menyampaikan, Kedatangan petugas tersebut menindaklanjuti laporan warga lewat aplikasi LaporGub.
"Kami mendatangi tempat sesuai dengan laporan warga adanya tempat hiburan malam dan peredaran miras. Ternyata ditempat tersebut tidak ada hiburan malam dan tidak ditemukan penjualan miras yang kadarnya lebih dari 5 % . Tanpa laporan wargapun, kami tetap melakukan pemantauan ditempat-tempat keramaian termasuk WK agar Kamtibmas terjaga. Sedangkan kalau anggota kami membawa senjata itu sudah sesuai SOP, karena senjata laras panjang hanya diselendangkan. Mengenai identitas yang diminta warga untuk ditunjukan kami tidak bisa, karena ada undang-undang yang tidak boleh kami langgar terkait pelapor,"ujar Kompol Sugino di sela-sela menjawab pertanyaan dari warga di Ruang Pragola, senin siang.
Ketua RW 03 Desa Wangunrejo Teguh, meminta kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut laporan yang dianggap palsu tersebut karena tidak terbukti apa yang dituliskan di laporan.
"Saya mewakili warga meminta pada pihak kepolisian untuk mengusut laporan yang terbukti palsu tersebut dan menujukan nama pelapornya, bukan berarti saya pro atau melindungi usaha warga saya. Tetapi pelapor sudah membuat jelek warga Perumahan Taman Mutiara Persada. Kembalikan nama baik warga saya, jika perlu diadakan konferensi pers agar masyarakat tau di kawasan kami tidak seperti yang dilaporkan,"kata Teguh dengan nada serius. (SUP/Red)
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.