News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gelar Musdes dan Program Kerja, Babinsa Karangdowo Hadiri dan Dukung Kemajuan Desa

Gelar Musdes dan Program Kerja, Babinsa Karangdowo Hadiri dan Dukung Kemajuan Desa


Serda Sarwoko Babinsa Karangwungu Anggota Koramil 17 Karangdowo Kodim 0723/Klaten melaksanakan pengamanan dan pendampingan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Program Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 Desa Karangwungu yang di gelar di Aula Desa Karangwung.


Kabar-investigasi.com, Klaten- Serda Sarwoko Babinsa Karangwungu Anggota Koramil 17 Karangdowo Kodim 0723/Klaten melaksanakan pengamanan dan pendampingan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Program Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 Desa Karangwungu yang di gelar di Aula Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (17/07/2023).

 

Tampak Hadir dalam kegiatan Musdes tersebut, Camat Karangdowo Tommy Sila Aditama AP MM, Kades Karangwungu Sudarjo, Babinsa Karangwungu Serda Sarwoko, Bhabinkamtibmas Desa Karangwungu Aiptu Rossy, Pendamping Desa Karangwungu Joko dan Viko, Ketua BPD Desa Karangwungu Marijo, Perwakilan RT /RW, PKK Desa Karangwungu dan Mahasiswa KKN Dari Undip.

 

Dalam Sambutanya Camat Karangdowo Tommy Sila Aditama menyampaikan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). 



“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” ungkap Tommy. 

 

Camat menjelaskan, perencanaan pembangunan 2024 akan diusulkan pada tahun ini (satu tahun sebelumnya) sehingga apa apa yang menjadi usulan dari desa akan direalisasikan pada tahun 2024.


"Meski rencana pada tahun ini ada beberapa program yang belum terdukung sehingga pada tahun berikutnya akan ditindaklanjuti secara berkelanjutan dan bertahap," ungkapnya.

 

Serda Sarwoko saat ditemui menuturkan bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

 

“Kami sebagai Aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, dan Babinsa sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Desa,” pungkas Serda Sarwoko.




Editor       : Agung 

Sumber    : Pendim Klaten 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.