Korban Jasa Pengiriman Tidak Terima Akan Laporkan JNE ke Pihak Berwajib
Kabar-Investigasi.com, Empat Lawang - Ibuk Ana Yunani korban Jasa Pengiriman, tidak terima akan laporkan PT.Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), ke Pihak yang Berwajib kabupaten Empat Lawang. Menurut laporan yang di sampaikan korban Ana Yunani Desa Air Kandis Kec. Pendopo Barat Empat lawang. terkait dugaan pengiriman Dokumen Penting (sertifikat) rumah nya yang sampai saat ini belum di terima oleh pihak pemilik dokumen. Senin 15 Januari 2024.
Pada, tahun 2023 tanggal 15 Juni tahun lalu keluarga/saudara saya mengirimkan Dokumen Penting dari cilondong Depok Jawa Barat ke Empat Lawang lewat PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) akan tetapi sampai saat ini Dokumen Penting atau Surat Berharga tersebut belum kami terima. Ujar Ana Yunani
Jika mana di tahun 2024 Bulan Januari ini tidak ada tindak lanjut Dari PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), maka akan saya laporkan ke pihak yang berwajib khususnya di kab.Empat lawang. Sambung Ana Yunani.
Saat awak media komfirmasi ke pihak Cabang PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Pendopo menyampaikan Siap ganti 10 X Ongkir,"pengiriman Dokumen Penting tersebut dan di sambung bahwa benar dokumen tersebut belum tiba di kantor Cabang PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) pendopo,"ungkap nya.
Atau untuk lebih jelas segera hubungi kantor PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE )Pusat atau Palembang.
Sampai berita ini di tayangkan kami tetap akan konfirmasi ke Pihak PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir(JNE) Palembang.
Pewarta : Saroni
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.