News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Empat Lawang Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) Terhadap Personel Polri

Polres Empat Lawang Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) Terhadap Personel Polri


Kabar-Investigasi.com
, Empat Lawang Sumsel – Polres Empat Lawang senin 22/01/2024 mengelar Upacara Pemberhentian Tidak Homat (PTDH) kepada Personel Polres Empat Lawang di Lapangan Apel Polres Empat Lawang, Selasa (23/01/2024).


Sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Empat Lawang AKBP DODI SURYA PUTRA.,S.I.K.,S.H.,M.H, dengan Pasukan Upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Empat Lawang Waka Polres Kompol Usril SH,. M.H,, diikuti oleh PJU, Perwira dan Bintara Polres Empat Lawang.


Dalam amanatnya Kapolres Empat Lawang AKBP DODI SURYA PUTRA.,S.I.K.,S.H.,M.H menyampaikan bahwa,” kegiatan Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Sumsel, tentang Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap 2 (dua) personel Polres Empat Lawang dengan pangkat AIPDA dan BRIGPOL, ucap Kapolres.


” Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga.” tutur nya.


Lanjut, Kapolres dalam amanatnya “tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Pimpinan Polri.


Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga”. Jelasnya.


Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan Penangalan Baju dinas Kepolisian karena ke 2 Personil Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto ke 2 Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara, selanjutnya Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan (Skep) PTDH kepada 2 (dua) personel yang mewakili membawa ke 2 (dua) foto personel Polri PTDH tersebut untuk disampaikan Kepada Personil Polri yang telah di PTDH. secara resmi ke 2 (dua) personel tersebut bukan lagi personel Polri.

Pewarta : saroni

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.