Gabungan Wartawan dan LSM Buka Suara Buntut YN Dituduh Wartawan Penghibur Untuk Lelaki Hidung Belang
Kabar-Investigasi.com, Empat Lawang Sum-Sel-Berawal dari laporan Inisial 'YN' kurang lebih pukul,09:45wib. di duga istri kepala desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi yang melontarkan kata - kata tidak patut di contoh selaku se - orang istri dari pejabat Desa.(Selasa,12-Maret-2024)
Akhirnya : Gabungan Wartawan dan LSM, sedikit membuka suaran mendengar pesan dari YN. Yang di tuduh kan oleh seorang istri kepala Desa Lubuk Puding Baru.
Ketua Lembaga Indevenden Mencari Keadilan ( LIMK ) Sumatra - Selatan "Jika mana terbukti benar dari perkataan yang di ucap oleh istri Kepala Desa, Lubuk Puding yang menyebutkan Wartawan dan LSM Gilo (Seteres) di saksikan Kepala desa (Suami) nya sendiri itu.
Sesuai dengan UUD yang berlaku kami dari Lembaga Independen Mencari Keadilan akan melaporkan prihal tersebut ke pihak berwajib di kabupaten Empat Lawang.
" Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik" sampai Adi Wijaya,SH
Begitupun korban inisial " YN " saat di komfirmasih, membenarkan adanya peristiwa :
""Kejadian di bawa jam 10 pagi ini tgl 12: terjadi di desa lubuk puding baru bini kds lb puding baru ngecekan Ayuk wartan gilo wartawan lunte saksi Ado kds Ngan bini kds ngandon kuma Ayuk naik kan berita bini kds nedo nyobotkan Namo Ayuk cuma nyebot Namo wartan LSM gilo"""
Dalam bahasa Indonesia,,Kejadian kurang dari pukul 10, hari ini tanggal 12.terjadi didesa Lubuk Puding Baru, istri Kepala Desa Mengunjungi "YN" hanya untuk mengatakan Ayuk wartawan Gila,Lunte, yang di saksikan Kepala Desa.
Tolongan saya, Saya tidak terima ,di tuduh sebagai Wartawan Penghibur (Lunte) dan Wartawan Gila (Seteres). Sambung YN.
Setelah berita ditayangkan kami, Tim Gabungan Media dan Lembaga tetap akan melakukan Konfirmasi kepada isteri kepala desa tsb.
(SARONI/red)
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.