15 Orang Mantan Ustadz Dilaporkan Polisi, Terlibat Pencurian Asset Yayasan Al Chalimi Kudus
Kabar-Investigasi.com, Kudus-15 orang mantan Ustadz Ponpes Al Chalimi Kudus pendukung mantan Ketua Pengurus Ahmadi terlibat pencurian asset-asset Yayasan Al Chalimi dilaporkan ke Polisi.
Peristiwa tersebut terjadi, tanggal 13 November 2022 pada waktu siang hingga malam hari dan dilanjutkan har-hari berikutnya, seluruh aset-aset milik Yayasan Al Chalimi, berupa : komputer, mesin cuci, kompor gas, televisi, kipas angin, printer, dispenser, kasur busa, almari, meja belajar dicuri.
Para Ustadz tersebut yang dilaporkan adalah Muhammad Gufron, Kharik Munis Tamar, Abdurrohman, Salman Fuadi, Falah, Al bustomi, Aris mansur, Abdullah Afif, Lukmanul hakim, Ali Sirojudin, Muhammad Rosidi, Yasin, Ahmad Khunaifi, Muhyidin dan Moh Ainun Najib.
Menurut Solikhin, SH dari LBH AMAN Pati selaku kuasa hukum Yayasan Al Chalimi mengatakan,"Sampai sekarang Ustadz tersebut masih terus melakukan intimidasi terhadap Ustadz dan Ustadzah yang saat ini melakukan kegiatan belajar mengajar kepada santriwan dan santiwati yang masih bertahan di Ponpes Al Chalimi,"katanya.
"Harapan kami dari LBH AMAN Pati yang ditunjuk selaku kuasa hukum Yayasan Al Chalimi Kudus mendesak aparat Kepolisian bergerak cepat memproses laporan yang sudah dibuat oleh klien,"ujarnya dengan tegas.
Diduga para terlapor mengambil dan mengangkat barang-barang tersebut dibantu teman-temannya sesama terlapor.
Semua barang-barang yang di curi tersebut sekarang posisinya berada dirumahnya Ahmadi mantan Ketua Pengasuh Ponpes Al Chalimi. (Red)
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.