News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Ahmadi Gelapkan 20 Miliar Uang Yayasan Al Chalimi Kudus, Dilaporkan Ke Polisi

Diduga Ahmadi Gelapkan 20 Miliar Uang Yayasan Al Chalimi Kudus, Dilaporkan Ke Polisi


MokiNews.com
, Kudus-Mantan Ketua Pengurus Yayasan Al Chalimi sekaligus merangkap Ketua Pengasuh dilaporkan oleh Dewan Pengawas Poerwadiyono dan Bambang Budianto (Wali Santri) ke Polda Jateng karena gelapkan uang senilai 20 miliar dan aset Yayasan.

Dari Keterangan Poerwadiyono Dewan Pengawas Yayasan Al Chalimi pada jumpa press, 09/01/23, di Cafe & Resto "Gang" Jl. Supriyadi gang Monas Pati menerangkan, Ahmadi menjabat sebagai Ketua Pengurus dan istrinya Istiqomah sebagai wakil Ketua Pengurus Yayasan Al Chalimi periode 2017-2022.

Karena tidak pernah melaporkan pertanggungjawaban keuangan tahunan, Dewan Pembina meminta Ahmadi untuk membuat laporan tahunan. Akhirnya Ahmadi terdesak tidak membuat laporan tahunan malah bersama istrinya mengundurkan diri dan membuat yayasan baru Al Fattah Rodotul Qur'an, tetapi belum mempunyai badan hukum.

Dari sinilah terbongkar, setelah Ahmadi mengundurkan diri disusul para ustadz/ustadzah dan Murrobi mengundurkan diri dan masuk ke Yayasan Al Fattah Rodotul Qur'an. Bersamaan itu, aset-aset Yayasan Al Chalimi diambil semua. Sehingga kegiatan belajar dan aktifitas di Yayasan Al Chalimi terjadi kekosongan, karena santriawan santriwati juga ditekan bikin surta pernyataan untuk pindah ke Yayasan Al Fattah Rodotul Qur'an.

Setelah ditelusuri oleh Dewan Pengawas Yayasan Al Chalimi mengenai kondisi keuangan selama Periode 2017-2022 kurang lebih 20 Miliar diduga digunakan Ahmadi untuk membeli tanah dan membangun pondok serta untuk kepentingan pribadi, panjang lebar Poerwadiyono menerangkan.

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum AMAN Pati, Poerwadiyono melaporkan Ahmadi dan istrinya beserta orang yang diduga terlibat ke Polres Kudus dan Polda Jateng.

Ketua LBH AMAN Pati Solikhin, SH saat mendampingi jumpa press Kliennya mengatakan,"Kami selaku penasehat hukum Yayasan Al Chalimi benar telah mendampingi Dewan Pengawas melaporkan saudara Ahmadi dan istri beserta orang yang diduga terlibat ke Polres Kudus dan Polda Jateng,"katanya.

"Harapan kami, aparat Kepolisian secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut. Jangan berlama-lama untuk melakukan penyidikan dan segera menetapkan Ahmadi dan istri berserta orang yang terlibat menjadi tersangka,"tegas Solikhin.

Bambang Budianto salah satu wali santri yang ikut datang dalam jumpa press cukup geram, berharap aparat Kepolisian bertindak cepat sebelum ada aksi-aksi dari wali santri yang masih bertahan di Ponpes Al Chalimi demi masa masa depan anaknya. (Aris)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.