News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mapolres Sumenep Dikepung Puluhan Aktivis dan Wartawan

Mapolres Sumenep Dikepung Puluhan Aktivis dan Wartawan


Kabar-Investigasi.com
, Sumenep – Ketidak puasan penegakan hukum Polres Sumemep atas insiden penganiyaan dua wartawan media online yang di lakukan eks mantan Kades Desa Batuampar Kecamatan Guluk-Guluk membuat geram para wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur turun jalan. Kamis, 30/3/2023.


Pulan wartawan dan aktivis kepung Mapolres setempat.

Kedatangan mereka mendesak pelaku penganiyaan di tangkap.


Salah satu aktivis dalam aksi menyampaikan, luka wartawan juga lagi luka aktivis,  walaupun langit akan runtuh keadilan harus tetap diperjuangkan dan ditegakkan.

"Tangkap eks mantan kades Batuampar dan kades Batuampar,"teriaknya.


Lanjut dia, bentuk premanisme yang dilakukan oleh mantan kepala desa dan kepala desa Batuampar mas, bukan masalah pribadi, makanya kami menuntut aparat penegak hukum dalam hal ini polres Sumenep agar menangkap pelaku penganiayaan terhadap saudara seprofesi kami,” tegas Mahbub, salah satu aktivis yang ikut aksi kepung Mapolres Sumenep. Kamis (30/3).


Jika aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian Sumenep tidak segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan terhadap dua jurnalis di Sumenep, berarti aparat kepolisian Sumenep sama halnya telah melecehkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.


“Jikalau pihak Polres masih tidak menetepakan pelaku sebagai tersangka, kami akan melakukan aksi yang lebih besar," ujarnya.


Seharusnya sebagai institusi penegak hukum Polres Sumenep tidak menunggu sampai diunjuk rasa, dari mendengar apalagi ada laporan terkait penganiayaan terhadap wartawan aparat kepolisian lansung memproses dan melakukan penangkapan,”cetusnya.


Lanjut dia, penganiayaan ini terjadi terhadap wartawan yang jelas-jelas sudah dilindungi Undang-Undang, lalu bagaimana jika penganiayaan ini terjadi pada rakyat kecil.

Apalagi kata dia yang melakukan kriminalisasi ini orang kuat, kemungkinan besar tidak akan pernah dihiraukan oleh aparat penegak hukum, terbukti kata Mahbub, kasus yang sedang kita perjuangkan ini, seolah-olah aparat kepolisian abai mengulur-ulur waktu karena terduga pelaku termasuk orang kuat dan berpengaruh di kabupaten Sumenep.


“Tapi dalam negara hukum semua harus diperlakukan sama di depan hukum, makanya kita tuntut aparat kepolisian hari ini untuk tidak tebang pilih, semoga anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas tidak terjadi di wilayah Hukum Polres Sumenep,” tandasnya. (Sr)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.