News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Seorang Nelayan Diamankan Polisi Simpan Sabu di Sampan

Seorang Nelayan Diamankan Polisi Simpan Sabu di Sampan


Kabar-Investigasi.com
, LANGSA - 3 (tiga) paket Sabu dengan berat keseluruhan 31,28 (tiga puluh satu koma dua puluh delapan) Gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) gunting, 1 (satu) kotak warna hitam yang berisikan plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam,  1 (satu) bungkusan Intermi dan 1 (satu) unit sampan mesin warna hitam kuning Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa, Senin (2/4/2023)



Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan Bahwa pada Hari Jum'at tanggal 31 Maret 2023 pukul 13.30 Wib di Gp. Kapa Kec. Langsa Timur (di pinggir sungai) kita berhasil amankan  MA(38) Nelayan warga Ds. Ujung Tanjung Kec. Manyak Payed Kab. Atam.



Pelaku kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku tersebut minyimpan sabu di dalam sampan sehingga kita amankan” tandas Kasat.



Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Langsa apabila mendengar atau mengetahui orang yang mencurigai melakukan transaksi jual beli narkoba segera melaporkan ke Sat Narkoba Polres Langsa, hal ini agar Kota Langsa bersih dari peredaran Narkoba” ucap Kasat." Reporter : Rusdi Hanafiah.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.