News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sidang Putusan Perkara Haji Utomo, Hakim Ketok Palu Bebas

Sidang Putusan Perkara Haji Utomo, Hakim Ketok Palu Bebas


Kabar-Investigasi.com
, PATI-Rasa senang dan gembira dirasakan oleh keluarga Haji Utomo Bajomulyo, Juwana, Pati. Begitu mendengar ketukan palu Hakim, Haji Utomo dinyatakan bebas dan nama baiknya harus dipulihkan.


Ahmad adik Haji Utomo selesai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Pati kepada wartawan mengatakan,"Setelah lima bulan mendekam di penjara akibat di dzolimi, sekarang terbukti hasil putusan sidang perkara kakak saya tidak bersalah,"katanya sambil mata berkaca-kaca.


"Pokoknya tunggu tanggal mainnya, yang mendzolimi kakak saya. Sekarang terbukti kakak saya tidak bersalah. Diatas langit masih ada langit,"ucapnya lagi.


Penasehat Hukum Haji Utomo, Fahrur Delimunthe, SH dalam keterangan press setelah sidang mengatakan,"Hari ini Haji Utomo sudah dinyatakan bebas dari segala tuntutan, mohon dipantau juga supaya hari ini Haji Utomo bisa merasakan udara bebas,"katanya.


"Hari ini Haji Utomo sebagai warga negara yang tidak bersalah harus dibebaskan,"tegas Fahrur Delimunthe, SH.


Setelah mengambil petikan putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A, Penasehat Hukum dan keluarga Haji Utomo menuju Lembaga Pemasyarakatan Pati menunggu pembebasan. (Aris)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.