Supriyanto Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Tuduhan Fitnah Jadi Korlap Demi Pajero
Kabar-Investigasi.com, PATI-Supriyanto yang menjadi korlap aksi nelayan keluarga Haji Utomo ramai diberikan menjadi korlap demi Pajero, memberikan jawaban kepada media mokinews.com, Selasa, 10/4/2023.
Menjadi kordinator demo di persidangan putusan perkara Haji Utomo yang mendapat kriminalisasi, bukan suatu kesempatan Supriyanto. Tetapi, lebih ke nilai-nilai moral bentuk solidaritas semua warga Bajomulyo kepada Haji Utomo.
"Berita fitnah, menuduh saya menjadi kordinator lapangan (korlap) aksi demo di Pengadilan Negeri Pati kemarin demi pajero. Saya dan warga Bajomulyo datang ke Pengadilan Negeri Pati memberikan suport kepada Haji Utomo supaya sidang putusan berjalan lancar. Ini, adalah bentuk solidaritas kami sebagai warga Bajomulyo sekaligus keluarga besar Haji Utomo,"kata Supriyanto alias Mbito tegas.
"Terkait berita fitnah tersebut kami akan kordinasi dengan kuasa hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum tegas. Jadi, kami memberikan waktu 1 X 24 Jam kepada media yang membuat fitnah untuk minta maaf dan menghapusnya, sebelum kami mengambil langkah hukum,"kata Supriyanto kembali.
Kuasa Hukum Haji Utomo, Fahrur Dalimunthe, SH menambahkan,"Mengenai aksi warga Bajomulyo Juwana di Pengadilan Negeri Pati itu sah-sah saja sebagai bentuk solidaritas. Tetapi, kalau ada tuduhan terhadap kordinator aksi akan mendapatkan Pajero, jika itu nanti tidak benar terkait berita tersebut bisa dilaporkan kepihak yang berwajib,"katanya.
"Supriyanto nanti bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika berita tuduhan akan mendapatkan pajeri tidak benar. Karena berita tersebut sudah memenuhi suatu tindakan berita fitnah dan hoax,"tambah Fahrur Dalimunthe mengakhiri. (Aris)
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.