News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Babinsa Koramil Gantiwarno Kawal Penyaluran BLT Dana Desa Mutihan

Babinsa Koramil Gantiwarno Kawal Penyaluran BLT Dana Desa Mutihan

Pelda Hermawan Susilo Babinsa Koramil 10/Gantiwarno Kodim 0723/Klaten Melaksanakan Pengawalan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Warga Kurang Mampu di Kantor Desa Mutihan, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kabar-investigasi.com, Klaten- Pelda Hermawan Susilo Babinsa Mutihan Koramil 10/Gantiwarno Kodim 0723 Klaten melaksanakan pengawalan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga yang kurang mampu di Kantor Desa Mutihan, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (07/06/2023).

 

Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mutihan Kiswantara, S.Sos., Tim monitoring BPD Mutihan Muh Wahyunto, Babinsa Mutihan Pelda Hermawan, Bhabinkamtibmas Desa Mutihan Aiptu Edi. P., Pendamping Desa Topik.



Babinsa Pelda Hermawan Susilo mengatakan bahwa kehadirannya dalam penyerahan BLT Tahap VI TH. 2023 di Desa Mutihan tersebut adalah untuk ikut serta mengawasi dan mendampingi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

 

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan seperlunya.

 

“Semoga dengan adanya bantuan tersebut masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Mutihan ini dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari,” ucap Pelda Hermawan Susilo.

 

Dikesempatan itu, Kepala Desa Mutihan Kiswantara, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada penerima Bantuan yang telah hadir di Balai Desa untuk menerima Bantuan.

 

Kepala Desa juga menyampaikan bahwa untuk penerima bantuan BLT DD sebesar Rp.300.000 per KK. Ia juga berpesan kepada penerima bantuan BLT- DD agar bantuan bisa dimanfaatkan dengan baik agar bisa barokah.

 

“Penyaluran BLT yang diselenggarakan di Kantor Desa Mutihan, penerima BLT Tahap VI tahun 2023 berjumlah 25 KK dengan nominal uang sebesar Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu rupiah)," pungkasnya. 




Redaktur        : Agung

Kontributor   : Pendim Klaten.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.