Oknum Kepala SDN 1 Ulu Musi Tantang APH
Kabar-Investigasi.com, EMPAT LAWANG SUM-SEL-Dikonfirmasi awak media, Kepala SDN 1 Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, malah tantang APH. aktivis Empat Lawang bersatu laporkan oknum ke penegak hukum, Selasa, (05/03/2024).
Sebelumnya Aktivis Humas DPP BAKORNAS di Empat Lawang mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya dugaan pungutan liar (Pung-li) dengan dalih biaya adminitrasi pengurusan berkas PIP di perbankan.
Selain dari dugaan pungutan liar juga dugaan penyimpangan APBN BOS SDN 1 Ulu Musi tahun ajaran 2023/2024.
Mendapati informasi tersebut awak media konfirmasi ke kepala SDN 1 tersebut, " setibanya di tempat kepala SDN melemparkan tanggung jawabnya ke operator sekolah, dan pengurus PIP.
Pihak SDN 1 menggunakan daftar tanda tangan para orang tua/wali dibuat menjadi senjata ampuh dari pihak sekolah, " ungkap Feri.
Pada akhirnya operator sekolah meminta untuk datang ke sekolah agar di pertemukan dengan Kepala SDN 1.
Adapun jawaban dari Kepala SDN 1 Ulu Musi saat dikonfirmasi dengan cara menantang APH sebagai berikut ;
Musyairin Ulumusi: Ajak a KPK,, inspektorat,,,dan BPK,,,AQ la siap dokumen o,,,AQ Pai setahun di SD itu,,,memang AQ terapkan segalonyo,,,kbn a la nontot berita lain,,,,ngapo negek membahas masalah PIP,, dan pemotongan gaji guru?
Musyairin Ulumusi : AQ bukti dan saksi la siap,,,paku sebuah AQ Ado catatan o., " Dialeg Daerah
" Ajakla KPK, inspektorat, dan BPK, saya sudah siap dokumennya, saya baru setahun di SDN itu, memang saya terapkan semuanya, kamu sudah mencari berita lain, kenapa tidak membahas masalah PIP, dan pemotongan gaji guru?
Musyairin Ulumusi : saya bukti dan saksi sudah siap, paku satu buah saya ada catatannya, " jawab Musyairin dengan bertanya dan menantang APH.
Dengan adanya jawaban seperti ini membuat humas DPP Bakornas tertantang, dan merasa Geram.
" Iyaa saya merasa tertantang, dan saya merasa geram atas perlakuan oknum in, " Ucap Feri
Dilain sisi, Ketua Umum DPP Lembaga Informasi Independen Rpublik Indonesia Likwanyu menjelaskan, " saya sangat menyayangkan sikap arogansi dari oknum kepala SDN 1 Ulu Musi, yang terkesan seakan merasa benar sendiri dan merasa suci dari perbuatan dosa. dengan seperti itu kita akan bertindak sesuai dengan UU no 16 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. dan pasti akan melaporkan perihal tantangan ini ke berbagai aparat penegak hukum yang berwenang, " tegasnya
Dengan tujuan agar oknum dapat di audit secara administrasi, audit keuangan, serta audit bukti realisasi. apabila di temukan bukti pelanggaran berat maka agar oknun dapat ditindak tegas sesuai proses hukum serta UU yang berlaku di NKRI tanpa tolerasi, " Tukas Likwanyu.
Biro : saroni
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.