Pasutri Merasa di Aniaya Seseorang, Lapor ke Polres Empat Lawang
Kabar-Investigasi.com, EMPAT LAWANG SUMSEL - Cenci Riestan dan Okta Anggriyani pasangan suami istri mengaku dianiaya oleh tetangganya, akibat kejadian tersebut mereka melaporkan ke Polres Empat Lawang, Senin, (29/04/2024).
Kejadian tersebut berawal, Okta Anggriyani warga Tanjung Kupang, Dusun VI RT. 003 RW. 006 Kec. Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, saat dirumah Marta, Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Empat Lawang didatangi Nana langsung mencekil leher Cenci Riestan suami Okta Anggriyani. Karena Okta Anggriyani menghalangi perbuatan pelaku, perutnya dipukul menggunakan siku. Kemudian pelaku pergi keluar rumah sambil mengatakan "Anak kau bila lahir kelak, dapat laki LSM Bodoh".
Tetapi, sebelumnya Cenci Riestan suami Okta Anggriyani mengaku di telephone oleh Amrozi suami Nana memaksa minta dibayarkan hutang dan sempat cek cok dalam telephone.
"Sebelumnya, Amrozi suami Nana telephone saya minta dibayarkan hutang. Saat di telephone sempat cek cok, selang tidak berapa lama Nana istri Amrozi datang langsung mencekik leher saya. Karena istri saya menghalangi, perutnya dipukul pakai sikutan tangan,"kata Cenci Riestan.
Setelah kejadian, Okta Angriyani Istri keluhkan perutnya terasa sakit, dan badannya lemas. Atas kejadian tersebut Okta Anggriyani merasa sangat trauma.
Atas tindakan pelaku, pasangan suami istri tersebut melaporkannya ke Polres Empat Lawang, Laporan Nomor : LP/B/100/IV/2024/SPKT/Polres Empat Lawang/Sumatera Selatan.
"Harapan kami, pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Akibat kejadian tersebut kami sangat merasa trauma,"terang Okta Anggriyani mengakhiri. (Saroni/Red).
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar artikel dari kabar-investigasi.com.